Surat Suara Hilang di 4 TPS di Cirebon Diatasi Dengan Surat Suara Cadangan

By Admin

nusakini.com--Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui adanya permasalahan hilangnya surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kabupaten Cirebon, Propinsi Jawa Barat. Namun demikian, permasalahan hilangnya surat suara di empat TPS tersebut kini audah bisa diatasi. 

"Di Jawa Barat, tadi ada kejadian surat suara hilang. Itu untuk pemilihan Bupati Cirebon. Tetapi sudah bisa dicukupi dengan surat suara cadangan dan tidak ada masalah," ujar Tjahjo saat meninjau pelaksanaan Pemilihan Gubernur Jawa Tengah di TPS 04 Kelurahan Kadilangu Kabupaten Demak, Rabu (27/06).  

Selain permasalahan di Kabupaten Cirebon, Kemendagri juga mendapatkan laporan adanya surat suara di daerah yang terkena air atau basah. Namun oleh penyelenggara pemilu setempat sudah diatasi dengan cara dipanasi agar kering dan bisa digunakan.  "Semula basah, tetapi sudah bisa dipanasi, untung cuaca bagus," jelas Tjahjo.  

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Abhan, yang turut mendampingi Pilgub Jateng bersama Mendagri mengungkapkan, surat suara jelang pemungutan suara di Kabupaten Cirebon sempat membuat panitia pemungutan suara menunda proses pemungutan.  

"Kehilangan surat suara di empat TPS, kejadiannya di Kabupaten Cirebon. Jumlah surat suara yang hilang kurang lebih 2.400 lembar," ungkap Abhan. 

"Hilangnya baru tadi pagi. Mestinya surat suara sudah ada di empat TPS pagi ini. Akibat hilang, pemungutan suara di empat TPS belum bisa dilakukan," sambungnya.  

Bawaslu sendiri sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat untuk melakukan sejumlah langkah antisipasi. Bawaslu meminta panitia pemilih kecamatan (PPK) setempat segera melaporkan kejadian ini kepada polisi.  

"Saya minta PPK lapor polisi dan kami akan usut, kejadian seperti apa sampai surat suara bisa hilang," kata Abhan.(p/ab)